NOGLING SUPARNO -
SI ‘’ BURUH PABRIK ‘’ ITU BENAR –
BENAR DI PHK TANPA GAJI ….SETELAH 17 TAHUN MENGABDI ….INIKAH POTRET BURUK BURUH DI
NEGERI INI ……???!!
Anda tentu masih ingat dengan syair lagunya ‘’ buruh pabrik bingung golek keadilan ...buruh pabrik butuh
sandang butuh pangan…bareng sambat neng ngarepe kantor Dewan …Buruh pabrik di
pentungi koyok kewan …!!’’
Itulah sebait syair lagu karya dari Nogling S ,
seorang pencipta lagu dan penyanyi sekaligus musisi , yang menceritakan kisah
nyata yang dialami oleh sebagian besar
kaum buruh di negeri ini .
Namun
teryata itu bukan hanya tersyair dalam sebuah lagu , tapi
benar – benar terjadi pada dirinya .
Setelah 17 tahun mengabdi di sbh perusahaan swasta nasional yg bergerak di
bidang distributor susu formula pencegah osteoporosis , yg berkantor di kawasan
rungkut industri raya Surabaya , kini
dia harus menerima kenyataan pahit di PHK sepihak tanpa pesangon , karena
masalah absensi ,yg sebetulnya hal itu
terjadi karena ‘’ tekanan’’ secara tdk langsung dari pihak manajemen .Setelah
sekian lama ia menuntut kenaikan upah yang jauh dari layak bagi pekerja yang telah
mengabdi lebih dai 17 tahun.
Dan yang sangat memprihatinkan lagi, selama ini dia
hanya berjuang seorang diri dalam menuntut haknya karena , tak seorangpun
karyawan di perusahaan tersebut berani mengemukakan pendapat pada managemen
apalagi menuntut hak – haknya , karena ternyata di perusahaan berkelas nasional itu tidak ada Serikat Pekerja yang
bisa mewakili atau memberi bantuan hukum bagi para karyawanya .Bahkan menurut
sumber terpercaya pihak manajemen seolah menekan karyawanya yang ingin
mendirikan serikat kerja .Padahal adanya Serikat Pekerja di setiap perusahaan
yg mempunyai lebih dari 40 orang adalah wajib…
Karena tidak adanya serikat kerja di tempat dia
bekerja maka dengan ‘’ sisa - sisa
tenaganya ‘’ kini Nogling meminta bantuan hukum kepada pengacara senior yang juga Ketua DPP Gerakan Rakyat Indonesia
Baru GERIB Jawa Timur Bp. Abdul salam ,S.H ,M.H yang tergabung dalam kantor advokad ABDUL
SALAM & ASSOCIATES di Surabaya.Untuk
menuntut hak – haknya ….
‘’sebtulnya saya hanya menuntut hak- hak saya yang
sewajarnya mas yang manusiawi , bukan yang muluk – muluk ,tetapi malah saya di
tekan , dan di kucilkan oleh perusahaan , yang akhirnya sampai puncaknya saya di PHK sepihak tanpa pesangon setelah 17 tahun lebih saya
mengabdi dengan segenap tenaga dan pengorbanan saya , sejak perusahaan ini
dulunya masih ‘’ numpang’’ di gudang orang dulu , hingga sekarang sudah besar
dan berkelas nasional , eeh malah ujung – ujungnya orang – orang yg ikut
membesarkan malah ‘’dibunuh’’…. Eedyaan..’’
Itulah kata –
kata yang keluar dari mulut pria 34 th ,setelah berhasil kami temui di
kantor pengacaranya di kawasan
ketintang surabaya tadi siang .
Masih adakah keadilan untuk rakyat di negeri ini…….???!!
@Jadul Passopati-2012.
1 komentar:
mas nogling lanjutkan karyamu.,., gapuro wates deso.,.,.,
Posting Komentar